Blogger Widgets Rangga's Blog
Subscribe:

Ads 468x60px

Pasar Monopoli

PASAR MONOPOLI



I
PENDAHULUAN


Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan bisa merugikan kepentingan umum. Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen.
Di dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar. Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya bisa laku terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang 100% bersifat monopoli sangat jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (yang hanya dipegang oleh perusahaan pemerintah di Indonesia. Tetapi mereka harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaingnya, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi



II
TEORI


A. PENGERTIAN
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani, yaitu : monos à satu dan polein à menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

B. Ciri dan Sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli :
1.      Hanya terdapat seorang penjual yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu dengan jumlah pembeli yang banyak.
2.    Barang dan jasa yang dijual tidak terdapatnya barang pengganti (subtitusi), artinya tidak ada barang yang bisa menggantikan fungsi barang tersebut. Contoh : Tidak terdapatnya barang pengganti untuk listrik.
3.   Adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar, baik secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, yaitu :
a.       Dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
b.       Dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
       4.   Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan  monopoli  
             disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).

C. Jenis-jenis monopoli dibedakan :

a. Monopoli Alamiah
yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.


b. Monopoli Undang-Undang
 yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta :
adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu : Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya
 

D. JENIS MONOPOLI YANG TIDAK DILARANG
  • Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by License
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.



III
PEMBAHASAN


A. ADA BEBERAPA PENYEBAB TERJADINYA PASAR MONOPOLI, DIANTARANYA :
1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang).
2. Hasil cipta atas karya seseorang Hak yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

3. Sumber daya alamPerbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
4. Modal yang besar
Penjual harus memiliki modal yang besar.


B. KERUGIAN-KERUGIAN YANG DISEBABKAN OLEH PASAR MONOPOLI :
1. Ketidak adilan
__karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
2.Volume produksi ditentukan oleh monopolis
__Sehingga terjadilah eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-__faktor_produksi.


C. PEMERINTAH DAPAT MENCEGAH KERGIAN-KERUGIAN YANG DISEBAKAN PELAKU
MONOPOLI  DENGAN CARA-CARA SEBAGAI BERIKUT :
1. Mencegah munculnya monopoli dengan membuat undang-undang
2. Pemerintah mendirikan/mengontrak perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
3. Melalui   kebijaksanaan   impor   dan   ekspor   tercipta   kestabilan   harga   dalam   negeri   dan  __memperlancar arus barang ke luar negeri.
4.Campur    tangan     pemerintah    dalam    menentukan    harga.    Melalui    penetapan    harga
   maksimum untuk melindungi konsumen.



Kesimpulan:
·         Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat seorang penjual, sering disebut sebagai monopolis dan banyak pembeli dimana penjual yang menguasai pasar dengan menawarkan barang-barang yang dimilikinya. 
     Pasar Monopoli bisa terjadi secara alamiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapitalyang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
    Koperasi Dalam Monopoli










Sumber :

Pasar Oligopoli


PASAR OLIGOPOLI


I
PENDAHULUAN


Apabila kita membedakan pasar berdasarkan strukturnya, maka pasar dapat dikelompokan menjadi 2 macam, yaitu :
a.Pasar persaingan sempurna
b. Pasar Persaingan tidak sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna kemudian dikelompokkan lagi menjadi beberapa macam, salah satu diantaranya adalah pasar oligopoli. Pasar oligopoli merupakan suatu bentuk pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa penjual atau perusahaan.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel


II
TEORI

A. PENGERTIAN
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual / produsen yang menguasai permintaan pasar.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
          

Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik untuk membeli produk meeka.

B. KARAKTERISTIK PASAR OLIGOPOLI
Karakteristik pasar oligopoly :
·         Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
·         Produknya homogen atau terdiferensiasi.
·         Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.
·         Kompetisi non harga.

C. CIRI-CIRI PASAR OLIGOPOLI

A.      Terdapat banyak penjual / produsen ya ng menguasai pasar.
B.      Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
C.      Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

D. MACAM-MACAM OLIGOPOLI
·         Oligopoli murni
Ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
·         Oligopoli tidak murni / Beda Corak
Ditandai dengan perbedaan beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

E. DAMPAK NEGATIF OLIGOPI TERHADAP PEREKONOMIAN
·           Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
·                                   Timbul inifisiensi produksi
·           Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
·           Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
·           Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
·           Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk
menciptakan persaingan
·           Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.


III
PEMBAHASAN


Pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya merupakan pengertian dari pasar oligopoli. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly).

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Pasar oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh Sweezy. Dalam model ini keseimbangan perusahaan ditentukan pada waktu garis permintaan yang dihadapi produsen patah. Karena pada tingkat ini berarti MR yang dihadapi produsen sama besar dengan MC-nya, memang secara umum dapatlah diutarakan bahwa kurva MR dapat berpotongan dengan kurva MC di mana saja pada bagian kurva MR yang patah. Hal ini bermakna bahwa adanya perubahan struktur biaya produksi tidak akan berpengaruh terhadap tingkat output dan harga keseimbangan perusahaan. Berbentuk patah kurva permintaan yang dihadapi oligopolis ini mencerminkan perilaku oligopolis di pasar, yaitu apabila ia menurunkan tingkat harga jual, maka ia mengharapkan produsen pesaingnya akan mengikuti kebijaksanaannya. Akan tetapi kalau ia menaikkan harga jual maka produsen pesaingnya tidak akan mengikuti kebijaksanaan. Bentuk kurva permintaan yang patah adalah manifestasi dari adanya ketidakpastian oligopolis terhadap perkiraan perusahaan pesaing apabila ia menurunkan tingkat harga jual. Model ini dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa dalam pasar oligopoli tingkat harga output yang terjadi di pasar cenderung tetap tidak berubah-ubah.

Menurut Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan  jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun. Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang dihadapi oligopolis merupakan kurva yang patah (kinked demand curve).

Penyebab terbentuknya pasar oligopoly :
·         Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.

Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan). Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan.

Konsep daripada pasar Oligopoli adalah sebagai berikut :

Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
  1. Terdapat banyak pembeli di pasar
  2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
  3. Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
  4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
  5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
  6. Penggunaan iklan sangat intensif


Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri dari 2 penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar.

Istilah perang harga barangkali merupakan suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain, yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang mendasari dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli longgar. 

Dari sejumlah keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah sebagai berikut:

  • Hanya terdapat sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan mempengaruhi penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan menimbulkan reaksi balasan bagi pesaing - pesaingnya
  • Produk-produk dari perusahaan di pasar Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini umunya dijumpai pada industri yang menghasilakn bahan=bahan mentah, seperti industri baja dan aluminium
  • Terdapat pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan - perusahaan lainnya
  • Memungkinkan perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun prosesnya tidak mudah karena biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis yang besar dalam melakukan kegiatan produksinya
  • Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan adanya iklan diharapkan akan menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting adalah mempertahankan pembeli lama    

Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.

Pasar semen di Indonesia dapat digolongkan ke dalam pasar oligopoli, hal ini dikarenakan produksi semen di Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan saja, diantaranya adalah Semen Cibinong, Indocement, Holcim, Semen Padang dan Semen Gresik.

Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli













Pasar Persaingan Sempurna

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA



I
PENDAHULUAN


     Pasar merupakan tempat berkumpulnya para penjual dan pembeli, Dengan menggunakan uang sebagai alat transaksi. Jenis dari pasar bermacam-macam. Pada kali saya akan membahas mengenai pasar persaingan sempurna. Pada pasar ini permintaan dan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Dilihat dari harga pasar yang terbentuk dari hasil keinginan pembeli (Konsumen) dan penjual (Produsen). Keinginan pembeli berarti permintaan sedangkan keinginan penjual berarti penawaran.

     Didalam pasar ini barang yang dijual relatif sama atau bersifat homogen, harganya pun bisa dibilang rata-rata. Tidak ada yang kemahalan dan tidak ada yang terlalu murah. Penjual dan pembeli di dalam pasar ini pun berjumlah banyak bisa diartikan penjual dan pembeli seimbang. Sehingga tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Bila penjual ingin menurunkan harga maka ia akan rugi dan jika penjual ingin menaikkan harga maka pembeli akan berpindah ke penjual lainnya. Oleh sebab itu penjual berperan sebagai price-taker. 



II
TEORI

 
A. Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
      Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, ataukah dari produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk

B. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat sebagai pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
 



III
PEMBAHASAN


Keuntungan dari Pasar Persaingan Sempurna : 
1.  MEMAKSIMALKAN EFISIENSI
    Efisiensi yang dimaksud mencakup 2 aspek, yaitu :
a. Efisiensi produktif --> Untuk mencapainya harus dipenuhi dua syarat
  1. Untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk ___  menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat ___  digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang _
        paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi.
  2. Secara keseluruhan industri harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling ____rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri ____mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi ____produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.

b. Efisiensi Alokatif
    Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau_belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut._Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana “ harga = biaya marjinal ”. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.

     Didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah biaya yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan bahwa dalam jangka panjang efisiensi produktif akan selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna.

     Selain itu telah dijelaskan bahwa dalam pasar persaingan sempurna “ harga = hasil penjualan marjinal “. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah “ hasil penjualan marjinal = biaya marjinal “. Dengan demikian didalam jangka panjang kedepan keadaan ini akan berlaku “ harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal “. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.

      Dari kenyataan diatas diketahui bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif akan dicapai didalam pasar persaingan sempurna.

2. KEBEBASAN BERTINDAK DAN MEMILIH
Dapat menghindari wujud konsentrasi kekuasaan pada sebagian golongan kecil di masyarakat. dimana tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan faktor-faktor produksi yang digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi faktor penentu pengalokasiannya.  

Dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang, maka masyarakat mempunyai pilihan terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh atas pilihan yang akan dibuatnya dalam menentukan faktor-faktor produksi yang mereka miliki.

Kerugian dari Pasar Persaingan Sempurna :
1. PERSAINGAN SEMPURNA TIDAK MENDORONG INOVASI
      Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dan barang hasil produksi dapat ditiru dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
     Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.


2. PERSAINGAN SEMPURNA ADAKALANYA MENIMBULKAN BIAYA SOSIAL
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
3. MEMBATASI PILIHAN KONSUMEN
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumenmempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
4. BIAYA DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA MUNGKIN LEBIH TINGGI
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
5. DISTRIBUSI PENDAPATAN TIDAK SELALU RATA
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.
Pasar persaingan sempurna dapat diartikan sebagai suatu pasar yang seimbang (terdapat banyak penjual dan pembeli), dimana penjual dan pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar Keuntungannya :
a. Memaksimumkan efisiensi 
b. Kebebasan bertindak dan memilih 
Kerugiannya :
a. Tidak mendorong inovasi 
b. Menimbulkan biaya social 
c. Membatasi pilihan konsumen 
d. Biaya lebih tinggi 
e. Distribusi pendapatan tidak selalu merata  

Blogger news

English French German Spain
Italian Dutch Russian Portuguese
Japanese Korean